Informasi Berita Menolong Bencana Sriwijaya
Penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 dalam perjalanan ke Jakarta-Pontianak (PNK) jatuh. Ribuan pulau, DKI Jakarta, setelah tidak disebutkan sambungannya. Pesawat itu dipenuhi 6 awak aktif, 6 awak ekstra dan mengangkut 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi baru lahir.
Kejadian ini mendapat banyak perhatian media. Media menugaskan wartawan untuk meliput lokasi jatuhnya pesawat dan mewawancarai berbagai sumber, termasuk otoritas penerbangan dan keluarga para korban. Pada tahap proses pelaporan dan penyerahan ini, disajikan laporan-laporan yang melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ).
Menggunakan Metode Pengalaman Profesional
Ada beberapa contoh tindakan jurnalis yang dianggap tidak pantas oleh Komisi Eropa. Termasuk reporter yang bertanya bagaimana kabarmu perasaanmu. Orang lain yang keluarganya menjadi korban kecelakaan. Ada juga laporan media tentang gaji pilot pesawat yang malang. Contoh di atas menunjukkan bahwa jurnalis dan media harus menghormati pengalaman traumatis keluarga korban dan masyarakat. Ada juga media yang meliput ramalan kecelakaan tersebut.
Berikut beberapa contoh pemberitaan dan pemberitaan yang dikritisi jurnalis dan media terkait kasus Kasus Srwijaya Air. Gagasan untuk menghormati penderitaan korban tidak secara eksplisit dinyatakan dalam seni. 2 KEJ, tetapi memiliki penjelasan. Pasal 2 European Court of Justice menyatakan bahwa wartawan Indonesia menggunakan metode profesional untuk menjalankan tugas jurnalistiknya. Bentuk dari praktik profesional ini adalah menghormati pengalaman traumatis sumbernya saat menampilkan.
Akses Jurnalis Untuk Mencari Informasi
Menghormati sumber-sumber pengalaman traumatis masyarakat merupakan penerapan prinsip meminimalisir kerugian atau meminimalkan dampak pekerjaan jurnalis. Prinsip ini juga menjadi dasar untuk menyembunyikan identitas pelaku kejahatan remaja dan korban kejahatan artistik yang tidak bermoral. 5 KE. Prinsip penting KEJ lainnya adalah jurnalisme adalah menemukan kebenaran, bekerja untuk kebaikan bersama berusaha melindungi kemerdekaan.
Saat wartawan dan media menjelaskan dan meliput kecelakaan pesawat Sriwijaya, AJI Indonesia Wartawan dan media harus menghormati pengalaman traumatis keluarga korban Pesawat Sriwija tanpa harus ditanyai yang bisa membuat mereka semakin traumatis, termasuk Bagaimana kabarmu dan sebagainya. Wartawan juga harus menghormati posisi keluarga korban jika mereka tidak ingin berpartisipasi dalam wawancara atau tidak menginginkan akses informasi. Memang tugas jurnalis untuk mencari informasi, tapi kita juga harus mewaspadai hak narasumber untuk dihormati jika ada perasaan negatif atau negatif. Sebagai bagian dari ini, media juga hendaknya tidak menggunakan informasi, foto atau video yang dapat merugikan keluarga dan publik.
Informasi Penting Dalam Keselamatan Penerbangan
Jurnalis dan media harus tetap berpegang pada prinsip profesional yang diatur dalam Pasal 2 Kode Etik Jurnalis. Salah satu aturan kerja profesional adalah penggunaan sumber informasi yang andal dan kompeten. Keinginan untuk mengumpulkan informasi dari banyak sumber adalah baik untuk mengetahui kebenaran, tetapi ketika memilih sumber daya, keandalan dan potensinya harus diperhitungkan. Ini tidak boleh digunakan sebagai sumber klarifikasi untuk informasi tentang insiden semacam itu.
Media harus fokus pada kegiatan informasi dan kontrol sosial dan menghindari berpesta jauh dari kontak dengan kejadian tersebut, terutama jika mereka berbagi pengalaman traumatis dengan keluarga korban. Mengajukan pertanyaan tentang gaji pramugari atau sejenisnya memang bagus, tapi tidak untuk saat ini. Hingga penyelidikan akan menunjukkan bahwa ada tanda-tanda kuat bahwa ini merupakan faktor penting dalam kecelakaan tersebut. Ini akan membantu jurnalis dan media fokus dalam memberikan informasi acara untuk membantu publik, termasuk keluarga. Jurnalis dan media juga lebih banyak mempresentasikan tentang tanggung jawab perusahaan dan manajemen terhadap keselamatan penerbangan dan waktu penerbangan untuk mencegah seperti terulang kembali di kemudian hari.